Syarat, Rukun Haji dan Umrah
A. Pengertian Haji
Haji adalah Sengaja berkunjung ke Baitullah, untuk melaksanakan Thawaf,Sa’I,Wukuf di arafah dan melakukan amalan-amalan yang lain dalam waktu yang tertentu (antara 1 Syawwal sampe 13 Dzul Hijjah) untuk mendapatkan ridho AllahSWT. Haji diwajibkan bagi umat islam yang sudah mampu satu kali seumur hidup.
B.Pengertian Umrah
Umrah adalah Sengaja berkunjung ke Baitullah, untuk melaksanakan Thawaf,sa’I,Tahallul dalam waktu yang tidak ditentukan, untuk mencapai ridho Allah SWT.
Umrah diwajibkan bagi umat islam yang sudah mampu satu kali seumur hidup.
2. Syarat dan Rukun Haji
a.Syarat Haji
- Islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Merdeka
- Mampu (Istitha’ah)
Penjelasan :
- Orang non muslim tidak sah dalam melaksanakan haji atau umrah. Jika dia berkunjung ke tanah suci bahkan mengikuti ibadah haji atau umrah seperti thawaf dan sa'i maka perjalanan haji atau umrahnya hanya sebatas melancong saja.
- Ukuran baligh (dewasa) adalah 9 tahun untuk anak perempuan dan sekitar 15 tahun untuk anak laki-laki. Atau sebagian mengatakan rata-rata umur 15 tahun, baik untuk anak perempuan maupun anak laki-laki. Seorang yang belum mencapai usia baligh tidak memiliki kewajiban melaksanakan ibadah haji/umrah. Bila dia sudah dewasa dan memiliki kemampuan materi dan non materi, maka wajib mengulangi ibadah haji/umrah.
- Berakal sehat adalah tidak gila dan tidak memiliki gangguan jiwa.
- Yang dimaksud merdeka adalah tidak berstatus sebagai budak.
- Mampu (Istitha’ah), dalam haji adalah :
- Sehat jasmani dan Rohani.
- Mencukupi biaya untuk dirinya dan keluarga yang ditinggalkannya.
- Situasai dan kondisi memungkinkan :aman bagi dirinya dan keluarga yang di tinggalkannya tidak terhalang/mendapat ijin untuk perjalanan haji.
b.Rukun Haji
Rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam kegitan ibadah haji.Jika tidak dikerjakan maka hajinya tidak sah.Adapun rukun haji ada 6 yaitu :
- Ihram
- Wukuf di Padang Arafah
- Thawaf
- Sa’i
- Tahallul
- Tertib
Penjelasan :
- Ihram yaitu Niat mulai mengerjakan haji atau umrah dengan memakai pakean ihram
- Wukuf di padang Arafah yaitu tinggal dipadang arafah pada tanggal 9 dzulhijjah
- Thawaf yaitu mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali
- Sa’I yaitu Berlari lari kecil dari bukit shofa ke bukit marwah sebanyak tujuh kali
- Tahallul yaitu memotong rambut sedikitnya tiga helai
- Tertib maksudnya mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal
a.Syarat Umrah
- Islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Merdeka
- Mampu (Istitha’ah)
b.Rukun Umrah
Rukun Umrah adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam kegitan ibadah Umrah.Jika tidak dikerjakan maka umrahnya tidak sah.Adapun rukun Umrah ada 5 yaitu :
- Ihram
- Thawaf
- Sa’i
- Tahallul
- Tertib
Demikianlah pembahasan mengenai Syarat, Rukun Haji dan Umrah. Semoga kita diberi oleh kesempatan Allah SWT untuk bisa melaksanakan ibadah haji dan umroh. Aamin.
Syarat,Rukun Haji dan Umrah