Keistimewaan dan Manfaat Zakat
Keistimewaan dan Manfaat Zakat - Zakat adalah salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur utama untuk penegakan hukum Islam. Oleh karena itu, hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi kondisi tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti shalat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci oleh Al-Quran dan Sunnah. Zakat juga merupakan kegiatan sosial dan kemanusiaan yang dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan manusia di mana-mana.
Seperti firman allah:
Seperti firman allah:
Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat“. (Surat An Nur 24 : 56).
Baca Dulu
Perintah dan Hukum Membayar Zakat di Islam
Keistimewaan Zakat
Manfaat Zakat diantaranya :
Baca Dulu
Perintah dan Hukum Membayar Zakat di Islam
Keistimewaan Zakat
- Zakat merupakan rukun Islam ketiga setelah shalat, terletak di tengah-tengah antara lima rukun Islam yang lain, didahului dengan syahadah dan shalat, lalu diikuti dengan puasa dan menuaikan haji bagi mereka yang berkemampuan, sebagai rukun terakhir. “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, jiwa dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka…. (QS At-Taubah[9]: 111).
- Dari sini, tampaknya tidak berlebihan bila dikatakan bahwa zakat merupakan sebuah kewajiban yang memiliki efek peran integral, meliputi pembinaan pribadi, keluarga, masyarakat, negara dan terwujudnya khilafah sebagai sasaran akhir dakwah Islam.
- Manfaat Zakat
Manfaat Zakat diantaranya :
- Apabila diteliti, kita mendapati bahwa zakat berbeda dari rukun-rukun Islam yang lain. Kesemua rukun Islam merupakan amalan taabudiyah kepada Allah. Akan tetapi, kita lihat, zakat tidak hanya berhubungan dengan Allah (habluminallah), tetapi juga berhubungan dengan manusia (habluminannaas) secara langsung.
- Zakat merupakan rukun istimewa yang Allah turunkan dan tetapkan sebagai rukun Islam yang menyentuh secara langsung tentang penghidupan atau ekonomi umat Islam. Inilah satu-satunya amalan ibadah yang Allah wajibkan dan tetapkan sebagai rukun Islam.
- Zakat memiliki kontribusi dan peran besar dalam dakwah dan jihad yang mutlak membutuhkan harta. Urgensi keterkaitan antara dakwah dan harta, tercermin secara implisit di dalam Al-Qur`an, tatkala menyebutkan batas pengorbanan seorang muslim kepada Islam, umumnya kata "amwal" (harta) selalu diiringi dengan kata "anfus" (jiwa).
- Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
- Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
- Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
- Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
- Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
- Bisa menghilangkan sikap atau perilaku buruk
- Mempererat tali persaudaaan/silahturahmi antara yang berada dan yang kurang mampu
- Sarana pembersih untuk harta benda serta menjauhkan sikap dari tamak dan kikir
- Menunjukkan dukungan moril terhadap orang mualaf
- Pengembangan potensi umat Islam
- Mengangkat pendapatan Negara untuk proyek-proyek penting dan berguna bagi umat
- Sebagai ungkapan syukur dan nikmat kepada Tuhan SWT